Archive | Opini RSS for this section

Moratorium Remisi dan Neutrino

Belum lama ini kita menyaksikan komunitas politikawan di republik ini ramai bertikai. Duet Menteri dan Wakil Menteri Hukum dan HAM memberlakukan kebijakan moratorium remisi bagi terpidana kejahatan korupsi. Maka mereka pun dicerca dan dihujat politikawan Senayan dan ahli hukum.

Tuduhannya macam-macam. Pencitraan, cara berpikir kacau, ngawur, mengubah rechstaat menjadi machtstaat, dan sebagainya, dan seterusnya, et cetera, ad nauceam. Denny Indrayana sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM bahkan diancam akan diadili oleh rezim berikutnya.

Yang mengecam bukan hanya tokoh parpol oposisi, melainkan juga mitra koalisi dan pentolan partai Demokrat. Denny tetap bergeming. Antikorupsi adalah jalan hidup pilihannya. Sejauh ini ia tidak mempermalukan pedepokan asalnya, Pukat UGM. Akan tetapi, keteguhan hati dan keberanian moralnya masih akan terus diuji ke depan.

Tanpa Kecuali?
Para penghujat Denny menginginkan kepastian hukum positif. Kebijakan ad hoc—mau disebut “moratorium” atau secara eufemistis dinamai “pengetatan aturan remisi”¬—tidak boleh melanggar hukum yang berlaku. Mereka, lawan-lawan Denny itu, maunya menegakkan hukum secara rechtmatig, tidak secara doelmatig. Fiat justitia, ruat caelum. (Tegakkan hukum, walau langit runtuh)!

Para pengecam Denny itu seperti logikawan Bertrand Russel yang gandrung kepada kepastian dan benci setengah mati kepada kontradiksi dan inkonsistensi. Namun, logika ialah ilmu formal yang boleh membawa kita mengembara sebebas-bebasnya di alam pikiran, sedangkan ranah hukum ialah dunia nyata. Padahal, dalam ilmu “real” dan di atas bumi ada ruang sedikit perkecualian di sana-sini.

Imre Lakatos menolak vonis mati yang dijatuhkan Karl Popper pada teori yang terfalsifikasi. Jangan-jangan falsifikasinya naïf. Bagaimana kalau ada faktor “x” yang belum diperhitungkan? Karena itu, program penelitian keilmuan Lakatos dijaga dengan sabuk pelindung (protective belt). Kalau perlu, tambahkan saja sedikit perkecualian. Itulah yang disebut anomali.

Hukum alam yang ditetapkan Tuhan pun¬—demi maksud baik dan cerdas¬—diberi-Nya perkecualian, seperti anomali air (sekitar suhu 4 derajat celsius) pada hukum pemuaian benda karena pemanasan. Mengapa untuk pelanggaran HAM berat dan kejahatan terhadap kemanusiaan dan megakorupsi, tidak boleh ada pengaturan khusus?!

Padahal, selama ini, lepas dari apakah dapat dibenarkan dan peraturan khusus. Yogyakarta—paling tidak sampai sekarang—adalah daerah istimewa. NAD boleh memberlakukan hukum kanun berdasarkan syariat Islam dan di sana parpol lokal boleh menjadi kontestan dalam pilkada. Lalu Papua dijadikan dalam otonomi khusus dengan DAU dan DAK yang besar relatif terhadap jumlah penduduknya.

Sementara
Moratorium, seperti juga affirmative action, adalah kebijakan yang bersifat sementara. Kebijakan itu perlu ditempuh untuk menjawab situasi gawat darurat, demi memenuhi rasa keadilan masyarakat luas. Jika keadaan gawat itu sudah lewat, moratorium bisa dicabut dan affirmative action bisa dihentikan. Pada saatnya nanti, KPK pun akan dibubarkan. Pengetatan aturan remisi, dengan pertimbangan khusus yang meringankan bagi peniup peluit, toh masih lebih baik daripada “aksi petrus” yang pernah ada. Moratorium remisi untuk melawan mafia hukum juga lebih baik daripada kemungkinan munculnya aksi vigilante (main hakim dan algojo sendiri) kalau pencari keadilan sudah penasaran dan kehabisan akal.

Belajar dari alam
Kalau komunitas politikawan di Indonesia lagi berdebat hangat, lain lagi yang terjadi di komunitas ilmuwan dunia. Sementara teka-teki tentang materi dan energi gelap belum terpecahkan, demikian pula misteri laju pemuaian jagat raya, imakan (simulasi) atau reka ulang (rekonstruksi) Dentuman Besar (the Big Bang) berskala mini dengan Pembentur Hadron Besar (Large Hadron Collider) di CERN Geneva belum menemukan zarah Higgs, muncul “masalah” baru lagi.

Perhitungan kecepatan neutrino berdasarkan pengukuran jarak dan waktu tempuh antara CERN dan Laboratorium Gran Sasso memberikan hasil yang mengejutkan. Neutrino yang muncul dalam peluruhan penghasil muon mempunyai kecepatan yang (sedikit) lebih besar daripada kecepatan cahaya di ruang bebas. Padahal sudah terbukti bahwa neutrino bukan zarah nir-massa (massless particle).

Saat penjelasan atas hasil eksperimen yang mengagetkan itu belum ada (kecuali yang spekulatif, seperti dugaan fisikawan Terry Mart) dan teori kenisbian Einstein yang memustahilkan hasil eksperimen itu belum direvisi, kita anggap saja kecepatan melebihi cahaya itu sebagai anomali (kejanggalan).

Kalau menerima hukum alam saja kita menerima adanya anomali sambil terus meneliti cari solusi, dalam ranah hukum yang dibikin manusia seharusnya kita juga dapat menerima anomali, setidaknya buat sementara. Dalam situasi yang karut-marut hukum yang stagnan dan sumpek, pemimpin harus berani membuat terobosan. Kepiawaian menemukan jalan keluar yang bermanfaat bagi kehidupan bersama secara cepat dan tepat adalah pertanda adanya kearifan.

Oleh: L Wilardjo, Guru Besar Fisika
Sumber: Kompas, 22 November 2011

Bela Negara Cara Baru

Oleh: Elnino M. Hussein Mohi dan Tomy Ishak

(Tulisan ini dimuat dalam MAJELIS, Edisi 9, September 2011)

 

“Akalmu adalah senjatamu, hatimu adalah kamu”

Ketika konflik perbatasan dengan Malaysia dibahas oleh berbagai media di negeri ini, ribuan orang menyatakan siap dikirim untuk berperang melawan jiran itu. Sementara situs-situs online resmi pemerintahan Malaysia ketika itu diserang oleh para hackers yang meninggalkan pesan pro-Indonesia di layar depan laman-laman tersebut.

Ketika tim nasional sepakbola Indonesia bertanding, hampir bisa dipastikan rakyat dari Sabang hingga Merauke berharap kemenangan. Bisa dipastikan pula reaksi keras seluruh elemen bangsa ini akan muncul bila simbol-simbol negara—Bendera Merah-Putih, Garuda Pancasila dan lagu kebangsaan Indonesia Raya—dihinakan oleh orang atau bangsa lain.

Kecintaan kita terhadap bangsa ini sangat mendarah-daging. Sudah diyakini sebagai bangsa dengan elemen trias-politika yang sangat korup, sudah diopinikan sebagai negara yang carut-marut, sudah dicitrakan sebagai republik yang gagal, ntoh tetap saja kita mencintai Indonesia—tanah tumpah darah. Hanya saja, ekspresi kecintaan terhadap negara ini yang berbeda-beda, umumnya ditunjukkan dengan kesiapan berkorban nyawa demi Ibu Pertiwi.

Pertanyaan yang muncul adalah; Apakah an sich sikap “rela berkorban nyawa demi bangsa” dapat menjamin pencapaian tujuan dibentuknya Negara Republik Indonesia seperti yang termaktub dalam pembukaan Undang-Undang Dasar? Apakah sikap itu hanya dibutuhkan ketika kedaulatan Indonesia terancam oleh pihak luar? Dan, apakah sikap itu hanya dibutuhkan dari rakyat, dan tak perlu dari elit? Di level praktek kenegaraan, apakah proses perumusan hukum—UU, PP, dll—dan penyusunan APBN, sebagai misal, diwarnai oleh sikap “rela berkorban demi bangsa” tersebut?

KEKUATAN IDEAS

Setidaknya ada lima aspek yang sangat menentukan peradaban maupun kebudayaan (culture) sebuah bangsa; moral, ilmu pengetahuan (sains), teknologi, seni (arts) dan ekonomi. Agaknya negara sejahtera-adil-makmur yang dimaksud oleh para pendiri NRI adalah negara yang kuat dalam kelima aspek tersebut.

Ironisnya hari ini lebih banyak di antara kita yang mengukur kesejahteraan hanya dengan timbangan ekonomi; uang dan barang. Dianggap sejahtera bila warga dan masyarakat memiliki uang dan barang, sementara aspek immaterial seperti moral, seni, dan perkembangan sains dan teknologi dimengerti sebagai akibat dari adanya uang dan barang. Pikiran yang demikian itu sungguh terbalik. Bukankah sejarah dunia telah menunjukkan bahwa kemajuan ekonomi adalah akibat dari penguasaan sains dan teknologi?

Ditambah lagi, bela negara ‘dibaca’ dalam konteks pasif dan bersifat fisik; bahwa kita wajib siap sewaktu-waktu mengangkat senjata dan mati demi negara apabila kedaulatan NRI diancam dari dalam atau dari luar. Pemahaman kita terhadap ancaman kedaulatan pun masih bersifat fisik; pencaplokan lahan atau wilayah laut oleh negara tetangga, masuknya militer negara lain ke Indonesia tanpa permisi, pernyataan perang terhadap Indonesia, dan semacamnya. Suatu pemaknaan yang sungguh kuno dan sempit, dan tentu saja tak lagi relevan dengan perkembangan zaman.

Tidakkah kita sadari betapa hari ini penguasaan atas suatu bangsa di atas dunia sedang berubah bentuk? Kedaulatan negara tidak akan lagi dilumpuhkan dengan kekuatan fisik-militer atau kekuatan ekonomi, melainkan oleh kekuatan ideas. Dan ketika ideas suatu negara dikuasai, maka hampir dipastikan secara ekonomi dan fisik-militer negara itu pun dikuasai.

Kejatuhan rejim-rejim di Arab belakangan ini, sebagai misal, adalah sebagai bukti empirik betapa dahsyatnya kekuatan ideas. Terlepas dari zolim atau tidaknya rejim-rejim itu, kekuatan militer di Tunisia, Mesir, Libya, dan kini Yaman tak sanggup membendung arus ideas yang merasuk di pikiran rakyatnya sehingga melakukan pemberontakan tanpa senjata.

Boleh saja kita menaruh curiga bahwa ideas yang menjatuhkan rejim penguasa di kawasan Arab itu berasal dari luar negara-negara tersebut. Tetapi boleh jadi juga, ideas itu dilahirkan oleh rakyatnya sendiri yang mencintai negaranya dan membenci para penguasa yang dianggapnya “berkhianat terhadap negara dan rakyat”—seperti yang terjadi di Indonesia, 1998.

SAINS & TEKNOLOGI

Runtuhnya Tembok Berlin tidak saja mengakhiri pertarungan ideologis kanan (Amerika Serikat) dan kiri (Uni Soviet), melainkan juga mewujud menjadi pintu masuk kesetaraan, yang oleh Thomas L. Friedman (2003) dipandang sebagai awal proses pendataran dunia. Sementara world wide web (www) membuat dunia terkoneksi menjadi satu kesatuan, semacam global village.

Siapapun di dunia ini dapat berinteraksi dan melakukan komunikasi intensif real time di mana saja, bahkan mampu menembus batas negara, menembus sekat budaya, menembus dinding ideologi—yang dulu menimbulkan pertentangan dan menyisakan nestapa. Semua institusi dan nilai (values) tunduk dan patuh dalam konsepsi ilmu pengetahuan (sains) dan teknologi.

Perkembangan sains dan teknologi telah menjadi unsur pengubah dunia yang menentukan. Majunya dunia gagasan dan turunan-turunannya menguat menjadi faktor determinan yang berpengaruh. Ini menciptakan realitas baru, di mana munculnya kelompok muda yang makin tidak tergantung, kuat, dan berpengaruh. Facebook, Twitter, dan media sosial lainnya, sebagai misal, berhasil ‘memfasilitasi’—dengan sangat cepat—merebaknya ideas yang melatari gerakan perlawanan di Timur Tengah secara masif dan terstruktur. Sekali lagi, dia dimulai dari orang-orang muda yang menguasai sains dan teknologi.

BELA NEGARA DI TAHUN 2020-AN

Fakta-fakta di atas mewajibkan kita semua untuk mengembangkan doktrin “bela negara” bukan lagi sebagai suatu yang pasif dan bersifat gerakan fisik. Bela Negara tak zamannya lagi dianggap sekadar sebagai kesiapan reaktif segenap rakyat bila Negara Republik Indonesia terancam secara fisik dari dalam maupun dari luar. Tetapi Bela Negara harus dimaknai sebagai suatu usaha aktif dan dilakoni secara terus menerus. Bela Negara juga mesti ditujukan untuk mengatasi ancaman non-fisik—yang tentu saja lebih dahsyat kekuatannya—baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Maka, konsepsi Bela Negara harus kita jewantahkan secara kontinu dengan memperkuat ideas yang menjadi sendi-sendi kehidupan bangsa ini, yaitu nilai-nilai ke-Indonesia-an yang melekat erat pada tatanan moral, kemandirian sains, teknologi, seni dan ekonomi—nilai-nilai yang telah dibahasakan dengan sangat elegan oleh para pendiri negara ini dalam Pancasila dan UUD NRI 1945. Mungkin Bela Negara yang demikian itulah yang dimaksud oleh Juwono Sudarsono (2005) sebagai Pertahanan Nirmiliter ketika ‘orang sipil’ itu menjadi Menteri Pertahanan RI.

Demi kelangsungan bangsa ini selama-lamanya, usaha kita dalam periode 2010-2020 inilah yang akan sangat menentukan. Dekade inilah yang kelak akan ‘memproduksi’ orang-orang muda Indonesia di tahun 2020-2030.

Seperti kita tahu, piramida kependudukan kita memperlihatkan fenomena “bonus demografi”, sebuah keadaan dimana rasio ketergantungan populasi tidak produktif makin rendah, atau jumlah usia produktif (16-40 tahun) semakin bertambah. Sensus BPS 2010 menunjukkan, jumlah orang muda (16-30 tahun) mencapai 25,04% dari total penduduk Indonesia. Jumlah orang muda itu diperkirakan lebih dari 30% di tahun 2020-2030.

Kelompok muda di tahun 2020-2030 itu sekarang ini sedang berusia antara 6-20 tahun. Mereka inilah yang kelak menjadi kekuatan Bela Negara yang sangat dahsyat—jenius-jenius lokal, kata Umar Kayam—seiring dengan semakin cepatnya penguasaan mereka terhadap sains dan teknologi. Kekuatan Bela Negara yang dahsyat itu, jika hari ini kita kelola dengan baik, maka pada masanya akan mampu memproduksi ideas dan menduniakan nilai-nilai Indonesia. Sebaliknya, jikalau mereka kehilangan jati diri ke-Indonesia-annya, maka kekuatan yang mereka miliki itu bakal mengancam kedaulatan bangsa dan negaranya sendiri karena pikiran mereka dirasuki oleh ideas dan nilai-nilai lain dari luar akar ke-Indonesia-an.

Inilah tanggungjawab generasi masa kini, terutama para elit yang hari ini sedang duduk di eksekutif, legislatif dan yudikatif (serta tentu saja media—bila merasa sebagai pilar demokrasi yang keempat). Penyuntikan nilai-nilai Bela Negara kepada generasi masa depan, khususnya bakal orang muda 2020-2030, mesti dilakoni secara terus menerus dan berfokus pada lima aspek peradaban; moral, sains, teknologi, seni dan ekonomi. Penguasaan sains dan teknologi dapat dicapai melalui pendidikan yang memadai. Seni dapat diajarkan dan dilatihkan. Ekonomi dapat dibangun dengan berbagai program. Tetapi moral… Pembangunan moral hanya dapat dilakukan dengan memberi teladan. Semoga Jaya Indonesiaku…!

China Meluncur, RI Heboh “Wikileaks”

Selama 32 tahun pengusaha kita dimanjakan di bawah rezim Orde Baru. Hingga di era reformasi sekarang, pengusaha kita tetap seperti bayi yang harus dilindungi ibunya, he-he-he….” Demikian celetukan pengamat ekonomi politik Indonesia, Christianto Wibisono, yang sedang berada di Hainan, China, Selasa (12/4).

Dia berkomentar soal keterkejutan sebagian orang di Indonesia, yang selama ini turut mengagumi kemajuan ekonomi China, tetapi menjerit setelah tersengat persaingan dahsyat dari China.

Lalu pengamat politik Dewi Fortuna Anwar mengingatkan, janganlah kekalahan bersaing untuk sebagian produk itu menjadi dasar untuk melahirkan kebijakan yang keliru. Dia mengatakan, harus diamati secara saksama, apakah persaingan masih bisa ditingkatkan. Dia juga melihat, konsumen Indonesia toh menikmati keberadaan produk-produk China yang memang berharga murah.

Namun, muncul pertanyaan, bagaimana bisa bersaing jika pengiriman barang ke Padang dari Pulau Jawa saja lebih mahal ketimbang pengiriman barang ke Singapura? Ini adalah fakta berdasarkan penelitian Bank Dunia.

Jika memang kalah bersaing, apakah Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu harus menegosiasikan ulang perjanjian Kawasan Perdagangan Bebas ASEAN-China (ACFTA)? Indonesia turut serta dalam ACFTA bersama lima negara ASEAN lain dan berlaku mulai 1 Januari 2010.

Negosiasi ulang hanya akan mempermalukan RI, bukan saja di Kawasan Perdagangan Bebas ASEAN (AFTA), melainkan juga di seluruh dunia. Paling-paling yang bisa dilakukan adalah pembahasan tentang produk-produk yang terpukul parah karena ACFTA memiliki klausul soal itu dan China bersedia memberikan bantuan.

Prahara demi prahara

Walau sekadar pembahasan, menyangkut produk-produk yang terpukul semata, tetap saja menunjukkan RI memang bukan kampiun dalam perdagangan. Sebenarnya sangat mengherankan jika Indonesia masih mengeluh.

Sejak 1978, dimulai dari reformasi kecil-kecilan di sektor pertanian, liberalisasi investasi, kemudian pembangunan infrastruktur kaliber dunia, China menjadi kekuatan ekonomi nomor dua terbesar di dunia setelah AS.

Ibaratnya China meluncur dalam 34 tahun terakhir dari negara paria menjadi panggung ekonomi dunia. Saat bersamaan, dalam periode sekian lama, setelah era almarhum mantan Presiden Soeharto, Indonesia disibukkan dengan hiruk-pikuk politik, power sharing, pergantian kabinet, pemilu serangan fajar, skandal Bulog, skandal Bank Bali, skandal pembobolan BNI, skandal Laksamana Sukardi, kasus hukum Akbar Tandjung di era Presiden Megawati Soekarnoputri, hingga terakhir heboh Wikileaks. Bisakah pemerintah dengan kehebohan itu memiliki waktu untuk memikirkan strategi bersaing?

Oleh: Simon Saragih

Sumber: Kompas, 13 April 2011

 

Resolusi 1973

Perang telah berkobar. Bom-bom berjatuhan. Peluru-peluru kendali menerjang sasarannya. Korban pun berjatuhan. Dan, pemimpin Libya, Moammar Khadafy, dengan suara lantang berteriak akan mengobarkan perang dalam waktu lama. Ia juga membagikan senjata kepada rakyat pendukungnya.

Perang berkobar setelah Dewan Keamanan (DK) PBB menerbitkan resolusi yang diberi nomor 1973, Kamis (17/3) pekan lalu. Penerbitan resolusi mulus tanpa hambatan. Tidak ada negara yang menentang, hanya abstain: China, Rusia, Brasil, India, dan Jerman. Sisanya, 10 negara—AS, Inggris, Perancis, Lebanon, Bosnia-Herzegovina, Nigeria, Gabon, Kolombia, Portugal, dan Afrika Selatan—menyetujui.

Yang menarik, dua dari lima anggota tetap—China dan Rusia—abstain; tiga anggota tetap—AS, Inggris, dan Perancis—menyetujui. Kelima anggota tetap ini memiliki hak veto, tetapi hak veto itu tidak digunakan China dan Rusia. Mereka memilih abstain dan menyatakan memilih cara-cara damai untuk menyelesaikan krisis Libya dan masih banyak persoalan yang belum terjawab berkait dengan resolusi itu.

Itulah sebabnya koran The New York Times menyebut, resolusi itu merupakan momen yang luar biasa pada zaman sekarang. Yang juga luar biasa adalah pelaksanaan resolusi itu dipimpin oleh Perancis dan Inggris serta diundang oleh Liga Arab yang mengusulkan perlunya diterapkan zona larangan terbang di atas Libya. Tujuannya jelas, mencegah pesawat-pesawat tempur rezim Khadafy mengebomi rakyat yang melawannya.

Apa tujuan?

Apa sebenarnya tujuan resolusi itu? Pertanyaan itu berkembang setelah AS dan Eropa menyerang Libya. Anggota-anggota Liga Arab pun, yang semula mendukung resolusi, kecuali Suriah dan Aljazair, kini mulai berpikir ulang meski ada yang tetap kukuh pada pendirian semula, semisal Qatar dengan mengatakan ”untuk menghentikan pertumpahan darah”.

DK PBB secara tegas menyatakan, resolusi diterbitkan setelah melihat terjadi ”kejahatan terhadap kemanusiaan”. Karena itu, DK memutuskan untuk menerapkan larangan terbang di langit Libya—zona larangan terbang—dan mempererat sanksi terhadap rezim Khadafy dan para pendukungnya.

Apakah penerapan ”zona larangan terbang” berarti serangan militer, yang oleh Perdana Menteri Rusia Vladimir Putin dianggap cacat dan memberikan peluang intervensi atas kedaulatan negara lain (The Wall Street Journal); yang dikecam oleh Presiden Venezuela Hugo Chavez, Presiden Nikaragua Daniel Ortega, Presiden Bolivia Evo Morales, dan mantan Presiden Kuba Fidel Castro (The Washington Post); tetapi didukung oleh Sekjen Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) Abdel Rahman bin Hamad al-Attiyah dengan mengatakan ”serangan militer bukan intervensi, melainkan untuk melindungi rakyat dari pertumpahan darah” (The Wall Street Journal).

Yang tertulis dalam resolusi jelas: melindungi rakyat Libya. Dan, DK PBB memberikan kewenangan penggunaan kekuatan militer, termasuk pemaksaan zona larangan terbang, melindungi rakyat dan wilayah rakyat sipil yang menjadi sasaran serangan Khadafy, pasukannya dan tentara bayaran.

Berhenti sampai di sini? Bagaimana dengan Khadafy? Dibiarkan berkuasa? Itulah yang kini menjadi pertanyaan meski dulu Presiden Barack Obama pernah mengatakan, Khadafy telah kehilangan haknya untuk memerintah.

Tetapi, apabila pada akhirnya Khadafy tetap berkuasa, bisa diartikan misi ”DK PBB” gagal. Sebab, tindakan Khadafy terhadap rakyatnya bisa jadi akan berulang lagi.

Oleh: Trias Kuncahyono

Sumber: Kompas, 23 Maret 2011

(Dis)Fungsi ASEAN?

Ketika semua mata tertuju kepada perhelatan demokrasi di Afrika, ada sebuah peristiwa yang bersejarah dalam peran politik regional Indonesia sebagai ketua ASEAN.

Setelah pertemuan informal menteri luar negeri negara-negara ASEAN di Jakarta, Selasa, 22 Februari lalu, untuk menengahi konflik perbatasan Thailand dan Kamboja, Rabu 2 Maret lalu, proposal Indonesia untuk menghadirkan pasukan pemantau gencatan senjata telah diterima oleh kedua negara.

Kedua negara yang bertikai telah mufakat berada dalam tiga koridor yang disepakati pada pertemuan Dewan Keamanan PBB pertengahan Februari lalu. Ketiga koridor itu adalah dialog perdamaian, gencatan senjata permanen, dan pelibatan ASEAN dalam menengahi konflik.

Meski Mahkamah Internasional memutuskan pada tahun 1962 bahwa Kamboja memenangi kawasan Candi Preah Vihear, konflik di seputar candi peninggalan abad ke-11 ini kembali memanas setelah mencapai kulminasi ketegangan domestik dan bilateral kedua negara beberapa tahun silam.

Ekses domestik

Pangkal persoalan ini adalah ekses politik domestik di dalam kedua negara masing-masing. Argumentasi nasionalisme yang diusung oleh para pemimpin masing-masing untuk kepentingan pemilu dipadukan dengan konflik yang dipicu oleh diakuinya kawasan Preah Vihear sebagai warisan peradaban dunia oleh UNESCO pada Juli 2008. Itulah yang mengundang amarah publik Thailand.

Konflik terus meruncing ketika PM Samak Sundaravej pada saat yang sama memberikan persetujuan atas pengakuan itu. Ia dinilai mencederai konstitusi Thailand karena tidak berkonsultasi kepada parlemen mengingat sebagian besar rakyat masih menganggapnya sebagai kawasan sengketa.

Krisis kembali memuncak ketika muncul selebaran di kota-kota di Kamboja untuk memboikot masuknya barang Thailand. Tidak hanya itu. Thailand merasa geram ketika Kamboja menolak mengekstradisi Thaksin Sinawatra yang sempat diganjar hukuman penjara atas tuduhan korupsi pada September 2008.

Thaksin justru sempat diterima oleh Phnom Penh sebagai penasihat Pemerintah Kamboja. Tindakan ini berujung pada penempatan ribuan orang dari kedua negara di kawasan Preah Vihear yang belakangan telah menjatuhkan korban jiwa.

Tentu menjadi pertanyaan besar mengapa saat integrasi ASEAN kerap diagung-agungkan, konflik bilateral Thailand dan Kamboja justru tidak bisa terlokalisasi secara regional. Kamboja memilih mengadukannya kepada Dewan Keamanan PBB. Ini menunjukkan adanya ketidakpercayaan terhadap ASEAN sebagai organisasi yang mampu memecahkan konflik bilateral oleh anggotanya sendiri.

Bukan hanya dalam kasus ini. Konflik perbatasan di antara negara-negara Asia Tenggara terhitung mayoritas dari seluruh konflik yang ada di Asia-Pasifik. ASEAN sendiri belum pernah berhasil memiliki mekanisme untuk menanggulangi sengketa. Jalan keluar hampir semua konflik dicari dengan mekanisme bilateral.

Dalam sejarahnya, negara-negara Asia Tenggara sendiri memilih mekanisme pihak ketiga di luar ASEAN terhadap penyelesaian persoalan yang ada. Konflik Malaysia dan Filipina sejak 1970-an dimediasi oleh peran Thailand yang kemudian digantikan oleh Indonesia. Bahkan, belakangan, Myanmar telah mau menerima utusan Kementerian Luar Negeri AS Kurt Campbell dalam membangun pendekatan pragmatis sebagaimana langkah terkini Presiden Obama terhadap Myanmar.

Di bidang ekonomi peran ASEAN tidak lebih signifikan jika tanpa dukungan dari negara-negara ”Plus 3” (Jepang, China, dan Korea Selatan). Perekonomian ASEAN baru melonjak pascakrisis moneter 1997. Hal ini disebabkan oleh ketiga negara Asia Timur itu melibatkan diri lebih jauh dengan motif untuk menutup kemungkinan terjadinya krisis serupa yang berpotensi menjalar ke Asia Timur.

Terstrukturnya kerja sama dengan Asia Timur mengangkat nilai riil pertukaran barang dan jasa negara-negara di Asia Tenggara. Sementara cetak biru Masyarakat Ekonomi ASEAN sendiri masih diterapkan pada tahun 2015.

Membangun praksis

ASEAN memiliki konsensus yang cukup baik dalam menentukan berbagai kesepakatan, seperti perkembangan pertemuan-pertemuan menuju Masyarakat Asia Tenggara. Namun, konsensus yang hanya di atas kertas ini tidak mampu menjawab tantangan kedaulatan negara sehingga norma dan praksis terputus.

Di Uni Eropa, misalnya, mekanisme integrasi dilakukan secara bertahap dengan lebih terukur, terutama dalam memberikan prinsip fleksibilitas integrasi kepada negara anggota. Mekanisme ini juga menjadi alat motivasi sekaligus evaluasi akan kesiapan suatu negara dalam menggabungkan dirinya ke dalam Uni Eropa.

Niat awal membangun ASEAN sebagai medium perbaikan dan penyatuan bisa berakhir sia-sia jika keadaan ini berlanjut. ASEAN tidak lagi pantas disebut sebagai komunitas yang ”terbayangkan” karena kurangnya komitmen politik yang pada akhirnya hanya membawa ASEAN sebagai komunitas bayangan.

Keengganan negara-negara anggota untuk mengintegrasikan kesepakatan regional dalam yurisdiksi nasional akan menjadi hambatan terberat bagi ASEAN.

Oleh karena itu, ketegasan ASEAN menjadi penengah dan fasilitator—sebagaimana diamanatkan dalam Bab VIII Piagam ASEAN—akan menjadi langkah awal dalam mengatasi berbagai sengketa. ASEAN harus mampu mendapatkan kepercayaan dari anggotanya sendiri sehingga kasus serupa, khususnya pengaduan Kamboja ke Dewan Keamanan PBB, tidak terulang lagi.

Terakhir, komitmen yang kuat untuk membangun stabilitas nasional harus disiapkan demi tercapainya keterhubungan dalam ASEAN. Tentu ASEAN sebagai pusat institusi Asia Tenggara perlu diperkuat untuk mempersiapkan dinamika internasional yang mungkin berdampak pada kawasan.

Dalam kasus Thailand dan Kamboja ini, Indonesia ditantang untuk lebih mengedepankan mekanisme mediasi dengan identitas sebagai ASEAN, bukan sebagai Indonesia. Ujian ini ke depan akan membuktikan apakah ASEAN memang dikehendaki atau tidak oleh anggotanya.

Oleh: Pamungkas Ayudhaning Dewanto, Peneliti di Center for East Asian Cooperation Studies FISIP Universitas Indonesia

Sumber: Kompas, 22 Maret 2011

BOM!

Serangkaian ledakan bom yang diawali di Utan Kayu dan kemudian merambat ke daerah lain, meskipun berdaya letus rendah, mempunyai efek sosial yang sangat merusak. Bom-bom itu semakin menggerus modal sosial bangsa karena beberapa tahun terakhir terjadi serangkaian kekerasan yang memberikan kesan negara tidak menindak dengan tegas.

Secara singkat, modal sosial adalah agregasi jaringan asosiasi sukarela warga masyarakat yang mempunyai tingkat kohesivitas tinggi, saling percaya, memelihara kejujuran, adil, resiprokal (saling menerima), berempati, apresiatif, serta saling memfasilitasi untuk mencapai tujuan bersama. Oleh sebab itu, kredibilitas para anggotanya menjadi sangat penting mengingat modal sosial juga melekat pada setiap individu yang tergabung dalam asosiasi tersebut.

Kekerasan komunal yang semakin merebak, disertai menguatnya intoleransi, mengakibatkan bangsa ini semakin compang-camping. Akumulasi dari semua faktor tersebut dapat menjadi malapetaka karena peran negara sangat lemah. Lembaga yang seharusnya menjadi institusi yang melaksanakan konstitusi tidak mempunyai gereget mencegah perbuatan yang dapat merusak peradaban. Sebagai negara demokrasi yang prinsipnya mayority rule, minority rights, pemerintahan mayoritas, dan perlindungan terhadap hak-hak minoritas, kelompok terakhir mempunyai hak dilindungi yang melekat pada sistem tersebut.

Tegasnya, perlindungan terhadap minoritas bukan karena alasan kasihan. Penggerogotan modal sosial semakin membuat miris karena unsur-unsur kejujuran, keadilan, serta toleransi mulai tergerus di lembaga-lembaga yang seharusnya merawat dan mengembangkan keutamaan tersebut. Bocornya jawaban ujian sekolah oleh oknum kepala sekolah dan guru merupakan pucuk gunung es dari krisis integritas bangsa ini.

Deposit aset sosial bangsa nyaris terkuras habis, terutama karena transformasi politik selama lebih dari satu dekade hanya didominasi ambisi kekuasaan para petualang politik yang menghalalkan berbagai cara meraih kekuasaan. Mereka yang berada di tampuk kekuasaan justru menyalahgunakan kewenangannya sehingga menebarkan virus beracun yang dapat membunuh peradaban dan martabat bangsa.

Kredibilitas lembaga-lembaga yang seharusnya menjadi penopang kedaulatan rakyat, partai politik, lembaga perwakilan, pemerintah mulai tingkat pusat sampai daerah, dan penegak hukum nyaris kehilangan seluruh kredibilitas mereka. Musibah tersebut semakin parah karena rasa saling percaya di antara elite penguasa, antara mereka dan masyarakat, serta di antara sesama warga dirasakan semakin meluntur.

Musibah ledakan bom di Indonesia telah merenggut modal sosial bangsa. Sementara itu, di Jepang, malapetaka tsunami dan ledakan reaktor nuklir PLTN meluluhlantakkan bangunan, perumahan, infrastruktur, serta mengakibatkan ribuan korban jiwa meninggal dan hilang. Akan tetapi, bangsa Jepang justru memperlihatkan kepada dunia kualitasnya sebagai bangsa yang ulet, berdaya tahan tinggi, serta bermartabat. Bencana tersebut malah memperkuat modal sosial bangsa Jepang. Oleh sebab itu, simpati, kekaguman, dan pujian datang dari segala sudut dunia internasional.

Sebagai suatu nation, bangsa Indonesia adalah bangsa yang digdaya. Ia dibentuk melalui sejarah panjang dari ratusan kerajaan merdeka yang saling mengalahkan, tetapi juga tidak sedikit yang mencoba membangun kerja sama. Modal kesejarahan yang penuh dinamika akhirnya membentuk suatu rajutan sosial yang saling menyilang sehingga membentuk bangsa yang satu, tetapi sangat kaya dengan keragaman, baik struktur sosial, etnisitas, agama, ras, maupun berbagai ikatan primordial lain.

Berbagai masalah kebangsaan yang mengancam eksistensi bangsa dapat diatasi dengan baik, terutama berkenaan dengan hal-hal yang berkaitan dengan pembentukan tatanan politik yang sangat rawan terhadap supremasi ikatan primordial yang dapat memicu perang saudara berdarah-darah. Namun, bangsa Indonesia dapat mengatasi persoalan tersebut dengan baik. Yang paling fenomenal adalah baik pemeluk agama mayoritas (Islam) maupun penutur bahasa mayoritas (Jawa) tidak memaksakan agama dan bahasa mereka sebagai agama dan bahasa resmi negara. Sayangnya, dalam kehidupan politik yang sarat manipulasi kekuasaan, modal sosial dijadikan sarana membangun oligarki dan dinasti politik.

Kemerosotan modal sosial bukan kiamat. Bangsa Amerika mengalami hal serupa. Bangsa yang menurut Alexis de Tocqueville amat suka bergabung dalam berbagai jenis asosiasi itu, sekitar 40 tahun lalu, pernah mengalami kemerosotan modal sosial. Menurut Putman (Journal of Democracy, 1995), kemerosotan disebabkan penurunan kepercayaan publik terhadap pemerintah, perubahan struktur keluarga yang cenderung hidup sendiri dan tidak mempunyai anak, berkembangnya tempat bermukim di pinggiran kota sehingga banyak warga kehabisan waktu di perjalanan, serta semakin meningkatnya jumlah perempuan yang bekerja. Selain itu, waktu senggang lebih banyak digunakan warga untuk menonton hiburan secara individual, terutama menonton televisi.

Oleh karena itu, tidak ada alternatif lain bagi pimpinan nasional kecuali menegaskan kepemimpinan mereka sehingga aset bangsa yang disebut modal sosial dapat menjadi sarana mewujudkan cita-cita bersama. Tanpa ketegasan pimpinan nasional, modal sosial justru akan dimanfaatkan para mafioso untuk mengendalikan politik di Indonesia.

Oleh: J Kristiadi, Peneliti Senior CSIS

Sumber: Kompas, 22 Maret 2011

Dampak Ekonomi Tsunami Jepang

Jumat, 11 Maret 2011, dunia menundukkan kepala untuk tragedi tsunami di Jepang. Kita—di negeri ini yang pernah mengalami tsunami di Aceh—mengetahui betapa beratnya bencana itu. Bagaimana dampaknya terhadap perekonomian regional dan Indonesia? Memang terlalu pagi untuk menyimpulkan, tetapi agaknya kita bisa belajar dari dampak gempa di Kobe, Jepang, tahun 1995. Saat itu, 6.434 orang meninggal dunia dan kerusakan yang ditimbulkan diperkirakan sekitar 100 miliar dollar AS (2,5 persen dari PDB). Bagaimana dampaknya?

Pertama, dampak terhadap produksi. Dalam kasus Kobe, produksi menurun sekitar 3 persen dalam bulan pertama. Namun, dalam waktu tiga bulan, ekonomi kembali pulih. Dampak tsunami 2011 diperkirakan jauh lebih besar daripada Kobe (mungkin lebih dari 3 persen dari produk domestik bruto/PDB). Maka, agaknya dibutuhkan waktu lebih panjang dalam pemulihan. Namun, saya memperkirakan bahwa dalam waktu 4-6 bulan, ekonomi Jepang akan kembali bergerak dan pulih. Pemulihan ini akan didorong oleh pengeluaran pemerintah untuk rekonstruksi infrastruktur yang rusak. Pengeluaran pemerintah—yang mungkin lebih dari 1 persen PDB—akan sama dampaknya seperti stimulus fiskal. Tentu analisis ini mengasumsikan bahwa masalah nuklir dapat diatasi. Bila bencana nuklir terjadi, dampaknya akan jauh besar karena aktivitas ekonomi akan terhenti akibat bahaya radiasi nuklir.

Kedua, dampak terhadap sektor keuangan. Seperti dalam kasus Kobe, tsunami di Jepang akan memaksa industri asuransi dan perusahaan-perusahaan di Jepang menarik uangnya kembali ke Jepang untuk pembiayaan rekonstruksi. Yen akan mengalami penguatan yang cukup signifikan. Sayangnya, yen yang terlalu kuat akan menyulitkan pemulihan ekonomi Jepang. Oleh karena itu, saya kira tepat langkah yang diambil G-7 untuk melakukan stabilisasi yen.

Jika yen dapat distabilkan dan bencana nuklir dapat diatasi, dalam waktu 3-6 bulan ekonomi Jepang akan kembali membaik. Namun, hati-hati, defisit anggaran di Jepang sudah begitu tinggi. Rasio utang terhadap PDB-nya juga sudah mendekati 200 persen (bandingkan dengan Indonesia yang di bawah 27 persen). Dengan defisit dan rasio utang yang begitu besar, Jepang akan punya persoalan serius. Apalagi, dalam jangka panjang tekanan penduduk lansia (aging population) akan membuat defisit anggaran lebih parah. Selain itu, Jepang saat ini juga masih dalam tahap awal pemulihan akibat krisis finansial global tahun 2008. Oleh karena itu, walau dampak tsunami tampaknya bisa diatasi, Jepang harus sangat hati-hati.

Bagaimana dampaknya bagi perekonomian regional, khususnya Indonesia? Dampaknya akan tecermin melalui jalur perdagangan dan keuangan.

Untuk jalur perdagangan, penurunan produksi di Jepang dalam jangka waktu 1-3 bulan akan mengganggu ekspor negara di Asia, termasuk Indonesia. Jepang merupakan negara tujuan ekspor terbesar untuk Indonesia (16 persen). Selain itu, Jepang juga merupakan pusat rantai produksi regional di Asia. Penurunan produksi di Jepang akan memengaruhi negara atau perusahaan yang terlibat dalam jaringan produksi. Akibatnya, aktivitas produk komponen dan elektronik akan terganggu. Untung—atau sialnya—Indonesia agak tertinggal di dalam jaringan produksi ini dibandingkan negara lain.

Oleh karena itu, dampak negatif bagi Indonesia relatif terbatas. Yang harus diperhatikan adalah penurunan produksi di Jepang dapat memengaruhi ketersediaan impor barang modal dari Jepang. Akibatnya, produksi di Indonesia dapat terganggu. Oleh sebab itu, penting sekali bagi perusahaan Indonesia yang terlibat dalam rantai produksi regional untuk melakukan antisipasi dalam inventori dan logistik. Selain itu, apresiasi yen juga dapat meningkatkan biaya produksi bagi perusahaan Indonesia yang barang modalnya dari Jepang.

Untuk jalur keuangan, mengalirnya arus uang untuk pembiayaan rekonstruksi dan asuransi ke Jepang akan membuat pasar keuangan global dalam jangka pendek terganggu. Tentunya ini akan berpengaruh pada Indonesia. Kita akan melihat pasar modal menurun, lalu membaik sejalan dengan rekonstruksi yang terjadi di Jepang.

Adakah peluang ekonomi bagi kita? Dana Moneter Internasional (IMF) memperkirakan bahwa sekitar 30 persen dari energi di Jepang bersumber dari nuklir. Rusaknya reaktor nuklir akan mengakibatkan bergesernya permintaan ke sumber energi lain, seperti gas, batu bara, dan minyak. Bisa diduga, harga batu bara, gas, dan minyak meningkat, begitu juga permintaan bijih besi, nikel, kayu lapis, dan tembaga untuk rekonstruksi. Ini artinya peluang dan kesempatan bagi Indonesia.

Yang menjadi soal, jika harga ekspor meningkat tajam, pasokan energi untuk domestik akan berkurang. Harga ekspor yang tinggi akan berhadapan dengan harga domestik yang relatif rendah. Produsen akan cenderung menjual produknya untuk ekspor. Akibatnya, industri domestik akan terkena. Ironisnya, kita tahu, pelarangan ekspor tidak akan efektif karena hanya akan mengakibatkan penyelundupan dan menguntungkan negara pengekspor barang sejenis. Yang perlu dipikirkan adalah skema agar insentif untuk menjual produk di domestik dan ekspor sama. Tanpa itu, kita tidak bisa memanfaatkan peluang yang ada ini. Sudah siapkah pemerintah dengan ini? Jangan sampai terlambat.

Oleh: Muhammad Chatib Basri, Pendiri CReco Research Institute

Sumber: Kompas, 21 Maret 2011

Belenggu Bahan Bakar Minyak

Hampir setiap terjadi gejolak harga minyak dunia, pemerintah ragu mengambil keputusan. Pemerintah sebatas sigap menyusun berbagai opsi dan membentuk tim kajian. Namun, keputusan terus digantung. Tenggat yang telah ditetapkan biasanya molor, bahkan batal untuk dilaksanakan. Begitu terus, berulang kali.

Ongkos penundaan kian mahal. Konsumsi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi naik terus, melampaui kuota yang ditetapkan. Perlu persetujuan DPR untuk menambah kuota. Pembayaran subsidi kepada Pertamina juga terlambat. Distribusi BBM terganggu. Kelangkaan terjadi di mana-mana.

Produksi minyak mentah cenderung menurun. Kapasitas kilang di dalam negeri tak bertambah. Akibatnya, impor menggelembung. Defisit neraca perdagangan minyak naik. Ketika pemerintah menaikkan harga BBM tahun 2005, defisit perdagangan minyak naik dari 3,8 miliar dollar AS tahun 2004 menjadi 7,4 miliar dollar AS tahun 2005.

Lonjakan terjadi lagi tahun 2008 saat pemerintah juga menaikkan harga BBM. Kala itu defisit minyak mencapai rekor, yakni 14,3 miliar dollar AS, naik dari 9,7 miliar dollar AS tahun sebelumnya. Tahun 2009 defisit minyak turun menjadi 8,4 miliar dollar AS, tetapi tahun 2010 naik lagi menjadi 12,1 miliar dollar AS. Jika tak ada tindakan segera, akan ada rekor baru defisit minyak.

Tak menaikkan harga BBM bersubsidi tentu saja serupa dengan menurunkan harga riil BBM. Konsekuensi logisnya, permintaan BBM akan naik kian cepat. Hal itu tecermin dari peningkatan penjualan kendaraan bermotor yang tinggi.

Tak banyak pilihan bagi masyarakat karena transportasi umum tak ada peningkatan. Bus transjakarta semrawut, proyek kereta rel tunggal terbengkalai. Proyek mass rapid transit (MRT) masih lama rampung. Menggunakan kendaraan pribadi adalah pilihan paling murah, apalagi akses kredit mudah.

Kalau harga BBM tidak dinaikkan, subsidi membengkak. Dengan harga minyak sudah menembus 100 dollar AS, subsidi BBM bakal di atas Rp 100 triliun. Jika produksi minyak tak bisa didongkrak atau malahan turun, lubang APBN membesar.

Untuk menutup lubang APBN, utang dinaikkan, beban untuk generasi mendatang. Opsi kedua, sejumlah pos pengeluaran dipotong sehingga menyebabkan peran negara kian lumpuh untuk menambah stok modal yang bisa dinikmati generasi mendatang dan menjamin pertumbuhan berkelanjutan yang berkualitas. Lagi-lagi, generasi mendatang dikorbankan.

Sekarang saja ruang fiskal pemerintah sangat sempit, hanya sekitar 9 persen dari penerimaan dalam negeri yang bisa di- utak-atik dengan leluasa. Sisanya sudah dipatok untuk ini-itu yang bersifat wajib, yang dikunci oleh undang-undang. Fungsi pelayanan publik masih jauh dari memadai.

Apa yang bisa dilakukan kalau porsi konsumsi pemerintah dalam produk domestik bruto (PDB) kurang dari 10 persen. Sejak tahun 2010, APBN sudah lampu kuning, karena keseimbangan primer (penerimaan minus pengeluaran di luar pembayaran cicilan utang) sudah defisit.

Hendak menaikkan harga BBM, pemerintah takut inflasi melonjak. Kalau tak dinaikkan sekarang, ekspektasi inflasi sudah mulai bekerja. Perbankan mengambil ancang-ancang menaikkan suku bunga. Pasar akan bereaksi untuk mengantisipasi kemerosotan nilai tukar rupiah.

Sebelum semua potensi negatif tersebut benar-benar muncul, tindakan harus segera diambil. Setiap pilihan kebijakan tentu ada ongkosnya. Tidak memutuskan pun ada ongkosnya, bahkan bisa lebih mahal.

Sudah saatnya kita keluar dari belenggu BBM. Keputusan yang setengah hati sudah tak cukup, semisal menaikkan harga premium Rp 500 per liter. Larangan kendaraan pribadi membeli premium pun tak akan efektif. Harus diingat pula bahwa konsumsi premium oleh sepeda motor sudah hampir separuh dari keseluruhan konsumsi. Apakah sepeda motor hendak dibatasi juga?

Pemecahan jangka pendek adalah menaikkan harga premium Rp 1.000 per liter. Dari sini bisa dihemat sekitar Rp 20 triliun, yang bisa digunakan untuk memperbesar belanja publik, khususnya untuk penduduk miskin dan percepatan pembangunan infrastruktur di pedesaan.

Untuk meredam inflasi, BI harus bekerja keras menurunkan inflasi inti yang belakangan justru naik. Adapun tugas pemerintah ialah memperlancar jalur distribusi dengan membenahi seluruh moda transportasi. Dengan demikian, dampak kenaikan harga BBM bisa diminimalisasi dengan penurunan harga akibat pembenahan logistik.

Untuk jangka menengah, pemerintah perlu membentuk semacam ”dana minyak”. Tujuannya, untuk meredam gejolak harga minyak. Kenaikan tajam harga minyak tak mengharuskan pemerintah serta-merta menaikkan harga BBM. Dana minyak bisa menutupnya sementara. Kalau tabungan dari dana minyak sudah menyusut hingga batas tertentu, barulah harga minyak dinaikkan.

Sebaliknya, kalau harga minyak turun drastis, otomatis dana minyak akan bertambah, bisa digunakan untuk menghadapi gejolak pada masa mendatang. Perekonomian sangat tak stabil kalau kerap menghadapi guncangan. Adalah tugas pemerintah mengurangi dampak dari guncangan ini.

Dari mana dana minyak berasal? Pemerintah harus segera membentuk sovereign trust fund dari kegiatan minyak. Bukankah pemerintah punya porsi 85 persen dari bagi hasil minyak? Kalau perusahaan swasta yang porsinya hanya 15 persen saja sudah mampu menggaet pinjaman ratusan juta dollar AS, apalagi perusahaan migas milik negara yang mengelola 85 persen.

Hasil dari monetisasi kekayaan alam kita tak hanya sebatas untuk dana minyak menghadapi fluktuasi harga minyak dunia, tetapi juga bisa digunakan untuk membangun kilang baru, memajukan industri petrokimia yang merupakan pilar industrialisasi, mengembangkan energi terbarukan, dan membangun sistem transportasi massal.

Semua itu baru bisa terwujud kalau penguasa memiliki visi, tak sekadar mempertahankan kekuasaan jangka pendek. Penguasa yang tak berpretensi menikmati hasil kala mereka masih berkuasa, tetapi sesungguhnya membebani generasi mendatang.

Oleh: Faisal Basri, Pengamat Ekonomi

Sumber: Kompas, 14 Maret 2011

Mengapa Dokumen Rahasia Itu Bocor

Tanggal 11 Maret lalu, Istana Kepresidenan dikejutkan oleh pemberitaan dua surat kabar Australia, The Age dan The Sydney Morning Herald, yang menurunkan berita berjudul ”Yudhoyono Abused Power” (”Yudhoyono Menyalahgunakan Kekuasaan”).

Wajar kalau pemberitaan dua surat kabar itu membuat heboh Istana Kepresidenan. Sejak menjabat sebagai presiden, tahun 2004, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono selalu dipuji negara Barat sebagai presiden yang demokratis. Penggunaan judul di atas merupakan serangan langsung atas citra Yudhoyono.

Tak hanya judulnya, isi beritanya pun mengejutkan. Dalam berita yang mengutip kawat rahasia Kedutaan Besar Amerika Serikat (Kedubes AS) untuk Indonesia itu dipaparkan, Yudhoyono mengintervensi jaksa dan hakim untuk melindungi tokoh politik yang korup serta memanfaatkan intelijen Indonesia untuk memata-matai rival politiknya.

Bocoran kawat rahasia yang dikutip kedua surat kabar itu diperoleh dari Wikileaks. Dalam berita itu juga disebutkan, mantan Wapres Jusuf Kalla mengeluarkan uang suap jutaan dollar AS agar terpilih sebagai Ketua Umum Partai Golkar tahun 2004.

Pemberitaan di surat kabar Australia yang dianggap menghina Presiden Indonesia bukanlah yang pertama kali terjadi. Tahun 1986, The Sydney Morning Herald juga menyerang Presiden Soeharto. Surat kabar itu, 10 April 1986, memuat tulisan David Jenkins yang berjudul ”After Marcos, Now for Soeharto’s Millions”. Berita yang memuat bisnis keluarga Cendana itu membuat berang pemerintahan Soeharto. Menristek BJ Habibie membatalkan kunjungannya ke Australia dan Pemerintah RI juga melarang wartawan Australia masuk ke Indonesia.

Berbeda dengan Soeharto, walaupun memprotes pemberitaan kedua surat kabar itu, tetapi tidak ada tindakan yang diambil Pemerintah RI terhadap wartawan Australia. Bahkan, Wapres Boediono tetap berkunjung ke Canberra.

Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi di Istana Negara pada hari yang sama mengatakan, pemerintah menyampaikan protes keras atas berita yang tidak mengandung fakta kebenaran itu.

Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa memanggil Duta Besar AS untuk Indonesia Scot Marciel untuk dimintai penjelasan dan menerima protes keras. Yang diprotes adalah bocornya informasi rahasia milik Kedubes AS ke Wikileaks.

Kepada dua surat kabar itu, Pemerintah RI melayangkan hak jawab. Menurut Marty, apa yang dimuat kedua surat kabar itu tidak dilandasi kebenaran, tetapi sekadar bahan pergunjingan dari hasil percakapan diplomat AS dengan sejumlah orang.

Paling tepat

Melayangkan hak jawab kepada dua surat kabar itu adalah hal yang paling tepat, mengingat kedua surat kabar tersebut sama sekali tidak mengecek kebenaran bahan kawat yang dibocorkan. Dan, kedua surat kabar itu harus segera memuat hak jawab yang dilayangkan Pemerintah RI.

Mencoba memerkarakan kedua surat kabar Australia itu ke pengadilan, sebagaimana yang diusulkan banyak pihak, justru berpotensi membuat keadaan menjadi tidak terkendali, mengingat musuh politik Presiden Yudhoyono tidak sedikit.

Di sisi lain, Yudhoyono saat ini sebenarnya diuntungkan oleh perhatian dunia, termasuk Indonesia, yang tersita habis oleh gempa dahsyat yang melanda Jepang, yang diikuti tsunami dan bocornya beberapa reaktor nuklir.

Sepintas, Presiden Yudhoyono tampaknya cukup menyadari kondisi itu. Saat membuka rapat kabinet terbatas di Istana Bogor, Jawa Barat, 14 Maret lalu, Presiden mengatakan, Indonesia tidak perlu larut dalam kegaduhan yang ditimbulkan akibat pemberitaan dua media di Australia tentang dirinya dan sejumlah tokoh nasional.

Cara mantan Wapres Jusuf Kalla menjawab tuduhan suap yang dilayangkan kepadanya pun ringan saja. Ia mengatakan, uang yang digunakannya bukan untuk menyuap. Sebagai pemenang kongres, ia membantu peserta untuk tiket dan hotel. Yang dipakai adalah uang pribadi dan jumlahnya tidak sampai jutaan dollar AS.

Menteri Luar Negeri AS Hillary Clinton, melalui siaran pers Kedutaan Besar AS di Jakarta, menyatakan sangat menyesalkan pembocoran informasi yang dimaksudkan sebagai rahasia itu.

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) AS menyatakan penyesalannya yang sangat mendalam kepada Presiden dan rakyat Indonesia atas bocornya informasi yang seharusnya bersifat rahasia itu kepada Wikileaks.

Namun, Kemlu AS sama sekali tak berkomentar tentang dokumen yang tersebar di media. Hanya disebutkan bahwa pada dasarnya laporan lapangan ke Washington adalah informasi mentah, belum lengkap dan belum dibuktikan kebenarannya.

Sikap Kemlu AS itu dapat dimengerti, mengingat melaporkan informasi, pandangan, atau bahkan gunjingan, yang diperoleh dari ngobrol-ngobrol, baik di resepsi ataupun acara makan malam, kepada Kemlu adalah praktik yang biasa dilakukan para diplomat. Dan, laporan seperti itu, biasanya, masih mentah, belum lengkap, dan kebenarannya belum dibuktikan.

Apalagi informasi yang bocor ke Wikileaks dan muncul di dua surat kabar Australia itu bukanlah informasi yang baru. Itu adalah informasi lama dan pernah menjadi bahan pembicaraan di kalangan elite politik Indonesia. Namun, informasi tersebut tidak pernah dibuktikan kebenarannya, paling tidak sampai saat ini.

Pertanyaan yang menggelitik adalah bagaimana mungkin kawat rahasia milik Kedutaan Besar AS untuk Indonesia dapat jatuh ke tangan Wikileaks? Bagaimana prosedur Kedutaan Besar AS untuk Indonesia dalam menangani dokumen rahasia?

Oleh: James Luhulima

Sumber: Kompas, 19 Maret 2011

Mencegah Krisis Beras Dunia

Krisis harga pangan dunia seperti yang terjadi pada tahun 2008 tampaknya tidak akan terulang dalam waktu dekat.

Akan tetapi, harga dunia sejumlah pangan dan sejumlah komoditas pertanian sudah menunjukkan peningkatan tajam sejak pertengahan tahun 2010. Untungnya sejauh ini harga beras di pasar internasional terpantau lebih stabil.

Para pengamat memperkirakan permintaan dan persediaan beras dunia akan seimbang sepanjang triwulan pertama karena persediaan dari Thailand dan Vietnam cukup memadai, sementara permintaan dari Filipina diperkirakan akan menurun. Kendati demikian, kekhawatiran terhadap stabilitas pangan dunia membuat India terus membatasi ekspor beras dan berakibat pada tingginya harga yang harus dibayar Banglades untuk beras impor.

Tidak berlebihan jika kenaikan indeks harga produk pertanian internasional tersebut telah meningkatkan kekhawatiran akan terjadinya kenaikan harga beras di pasar internasional. Peningkatan tajam harga beras dapat memicu suatu krisis kemiskinan karena begitu banyak orang di Asia Timur yang menghabiskan pendapatan mereka untuk beras. Hal ini juga menjadi sangat relevan bagi Indonesia mengingat kerentanan masyarakat miskin dan hampir miskin di Indonesia terhadap gejolak harga beras.

Dalam sebuah penelitian yang baru-baru ini diterbitkan oleh Kantor Bank Dunia di Jakarta, banyak hal yang kiranya dapat kita pelajari dari peningkatan tajam harga beras internasional—sebanyak tiga kali lipat dalam kurun empat bulan menjelang Mei 2008. Hasil penelitian ini sangat penting bagi para pembuat kebijakan—tidak hanya di Indonesia, tetapi juga di negara-negara Asia lain—guna memahami faktor-faktor pendorong kenaikan harga beras dunia dan merespons gelembung (bubble) harga beras pada masa depan.

Tahun 2008, banyak pengamat berusaha menjelaskan kenaikan harga beras di pasar internasional dengan menggunakan faktor-faktor yang telah dikenal sebagai pendorong kenaikan harga dunia gandum.

Mereka menilai harga beras di pasar internasional naik akibat lemahnya dollar AS, meningkatnya harga energi, dan meningkatnya permintaan bahan bakar bio (biofuels). Sejumlah pengamat lain juga mengaitkan kenaikan harga beras di pasar internasional dengan berkurangnya produksi akibat gagal panen dan naiknya permintaan. Beberapa pengamat juga memperkirakan spekulasi finansial dalam futures market untuk beras sebagai salah satu penyebab.

Penimbunan dan spekulasi

Penelitian Bank Dunia mempelajari semua klaim tersebut dan menganalisis ciri-ciri spesifik pasar beras dunia guna mengidentifikasi penyebab utama kenaikan harga beras di pasar internasional pada tahun 2008. Penelitian ini menunjukkan, volume pasar beras internasional tergolong ”tipis”. Kurang dari 5 persen produksi beras dunia diperdagangkan di pasar internasional. Oleh karena itu, harga beras sangat rentan terhadap perubahan kecil permintaan atau produksi.

Selain itu, sebagian besar beras yang diekspor juga hanya berasal dari tiga negara: Thailand, India, dan Vietnam. Pada saat bersamaan, naiknya harga beras di pasar domestik secara politis mendorong pemerintah negara-negara di Asia mengontrol harga beras guna melindungi konstituennya. Hal ini menjadikan isu harga beras isu politik yang sangat sensitif.

Temuan paling penting dari penelitian tersebut adalah semua faktor yang diperkirakan para pengamat sebagai penyebab kenaikan harga beras di pasar internasional pada tahun 2008 ternyata salah. Penelitian tersebut mengungkap bahwa perubahan kebijakan pembatasan ekspor yang dilakukan negara-negara pengekspor beras yang dibarengi dengan upaya-upaya negara-negara pengimpor beras untuk memastikan ketersediaan beras dengan harga berapa pun menyebabkan terjadinya penimbunan dan spekulasi harga.

”Tipisnya” pasar beras internasional juga menyebabkan harga sangat rentan terhadap kebijakan-kebijakan perdagangan yang kurang bijaksana. Batasan untuk ekspor beras menimbulkan dampak yang berlawanan dari apa yang diharapkan untuk pasar lokal di negara-negara yang menerapkannya.

Yakni, harga beras meningkat tajam di India dan Vietnam dikarenakan pembelian yang dipicu kepanikan (panic buying) dan penimbunan. Ketika setiap negara secara terpisah menerapkan upaya-upaya untuk melindungi keamanan pangan, meski hal ini sepintas logis untuk dilakukan, dampak yang didapatkan oleh beberapa negara tersebut menjadi berlawanan dari apa yang diinginkan.

Implikasi utama dari kebijakan ini adalah makin tertutupnya perdagangan beras dan terciptanya gelembung harga yang memperparah kemiskinan di negara-negara Asia di mana beras adalah bahan pangan pokok.

Larangan ekspor

Peningkatan tajam harga beras tahun 2008 pada akhirnya mulai terhenti setelah Jepang mengumumkan akan mengeluarkan 300.000 ton beras dari persediaan mereka ke pasar internasional pada awal bulan Juni tahun itu. Komitmen itu ternyata memainkan peranan penting dalam menenangkan pasar dan langsung memperbaiki fundamental pasar beras internasional. Tak lama kemudian, Vietnam juga mencabut larangan ekspor beras. Pada gilirannya tuntutan akan impor menurun pesat bersamaan dengan peningkatan produksi beras oleh para petani Asia sebagai respons terhadap kenaikan harga.

Namun, temuan penelitian tersebut juga menjadi berita yang cukup baik. Ternyata tidak sulit untuk menghindarkan dunia dari krisis beras pada tahun 2008. Oleh karena itu, cara tersebut dapat diterapkan untuk mengatasi potensi krisis pada masa depan. Karena perdagangan beras dunia sangat terbatas, peningkatan permintaan di pasar internasional sebesar 1 juta ton saja akan berdampak besar terhadap harga.

Untuk itu, penting menggabungkan pelonggaran kendali ekspor beras, terutama oleh India, Vietnam, dan China, di saat harga meningkat dengan pelepasan cadangan beras oleh negara-negara yang memiliki persediaan beras yang besar, seperti Jepang, China, dan Thailand.

Dalam jangka waktu panjang, koordinasi kebijakan beras perlu dikembangkan untuk memfasilitasi munculnya pasar beras internasional yang lebih sehat, dan tidak terlalu terkungkung, yang pada akhirnya tidak terlalu ”tipis”. Hal pertama yang dapat dipelajari dari krisis beras selama ini, tidak ada satu negara pun yang sendirian mampu memecahkan permasalahan krisis pangan global. Respons kebijakan jangka panjang untuk mengatasi kenaikan harga beras secara mendadak sebaiknya melibatkan koordinasi regional yang lebih baik dan menurunkan distorsi perdagangan, terutama dalam kerangka kerja ASEAN+3.

Kedua, pengembangan instrumen kebijakan yang lebih efektif dalam penawaran umum pembelian beras, dan stabilisasi harga juga akan membantu menghilangkan masalah. Ketiga, pengembangan upaya-upaya untuk meningkatkan produktivitas pertanian, dan dalam kasus tertentu mengurangi tarif impor juga akan membantu membuat fungsi pasar beras domestik lebih efisien.

Oleh: Sjamsu Rahardja, Ekonom Senior di Kantor Bank Dunia Jakarta

Sumber: Kompas, 17 Maret 2011

Follow

Get every new post delivered to your Inbox.

Join 79 other followers