Seandainya Saya Menjadi Anggota DPD RI
Akhir-akhir ini, kinerja wakil rakyat kita sering mendapat sorotan. Mereka dianggap tidak mampu memperjuangkan aspirasi yang dititipkan padanya. Suara-suara itu—dari waktu ke waktu makin masif—mengindikasikan suatu ketidakpuasan. Jika sudah sampai pada titik nadir, dikhawatirkan terjadinya suatu “ledakan” ketidakpercayaan yang berefek pada gagalnya negara. Lihat saja misalnya, keinginan “pembubaran” lembaga negara yang sudah lebih dari cukup menjadi warning yang harus diseriusi. Jika sudah begini, bagaimana seharusnya wakil rakyat bersikap?
Munculnya belahan sosial baru
Tumbuhnya media jejaring sosial—blog, facebook, twitter, youtube dll—menjadi fenomena baru yang mengejutkan. Ini didorong oleh infrastruktur teknologi informasi—dari hulu sampai hilir—yang tumbuh pesat hampir di seluruh pelosok Indonesia. Tidak heran, Indonesia tercatat sebagai pengguna facebook kedua terbesar, dan negara dengan pengguna twitter paling aktif di dunia.
Kondisi itu mendorong munculnya komunitas-komunitas virtual yang terorganisir dan makin punya peranan. Lewat media sosial yang terkoneksi satu sama lain, mereka secara all out menyalurkan aspirasinya. Lihat, misalnya, kasus cicak-buaya dan kasus Prita-Omni yang mampu mendorong gerakan sosial di jalan-jalan.
Pelbagai komunitas itu, kemudian, mewujud menjadi belahan sosial baru, yang tersusun atas individu dengan karakteristik: muda, terdidik, independent, dan menguasai informasi. Mereka mampu memproduksi gagasan revolusioner yang berpengaruh kuat pada setiap proses pengambilan keputusan publik. Mereka berfungsi sebagai motor penggerak dan conveyor informasi dari, oleh, dan untuk masyarakat.
Pada konteks politik, situasi ini memberi dua efek sekaligus: pertama, meluasnya pengawasan masyarakat atas keputusan-keputusan penting negara; kedua, mengerutnya peran pemerintah yang tidak perlu. Ini membuktikan bahwa partisipasi masyarakat makin nampak dalam berbagai aspek. Kondisi ini akan menguatkan kembali fungsi-fungsi refresentasi yang mulai gagal, akibat politik transaksi dan koalisi kepentingan individu dan kelompok tertentu.
Menguatkan peran (politik) DPD RI
Kelemahan mendasar DPD RI terletak pada terbatasnya kewenangan dalam legislasi, sehingga berbagai aspirasi di daerah tidak mampu dieksekusi secara maksimal. Betapapun anggota DPD telah berusaha menggolkan RUU tertentu yang menjadi keinginan daerah, akhirnya, tidak lebih dari “sampah” yang tak ada gunanya.
Seandainya saya menjadi anggota DPD RI, maka yang menjadi fokus saya adalah memperkuat peran DPD RI walau dengan kewenangan yang terbatas itu. Sehingga, terjadi mekanisme check and balances yang berimbang dan terwujudnya fungsi-fungsi refresentasi yang serius. Caranya adalah melibatkan (secara maksimal) peran masyarakat dalam setiap pengambilan keputusan.
Pelibatan tersebut memanfaatkan kemajuan teknologi informasi, yang memberdayakan kekuatan belahan sosial baru sebagai kelompok pendukung dan penekan, yang bersama-sama, memberi pengawasan atas proses politik pengambilan keputusan. Saya membayangkan—khususnya di Dapil saya—terbangun pusat-pusat informasi sampai level desa/kelurahan, yang digerakkan oleh aktivis muda-terdidik, yang akan terus memberikan feed back atas kerja-kerja di DPD.
Di sinilah, menurut saya, momentum awal yang membuka dan mewujudkan cita-cita pembangunan yang partisipatif, di mana masyarakat yang dimotori oleh belahan sosial baru berperan aktif. Setiap materi, pandangan, sampai pengambilan keputusan di DPD akan diwarnai secara dominan oleh aspirasi masyarakat di daerah. Yang, tentunya—dengan memanfaatkan kekuatan belahan sosial baru—akan menghasilkan dukungan maksimal dalam setiap proses politiknya di DPR. Jadi, meskipun dengan kewenangan yang terbatas—tapi dengan dukungan publik yang masif—akan terjadi peran politik DPD yang berarti.
9 Responses to “Seandainya Saya Menjadi Anggota DPD RI”
Trackbacks / Pingbacks
- - December 31, 2011


Setuju …. semoga cita-cita tercapai bro
Ok bro. thank u ya. Tetap semangat
Saya suka dengan kalimat berikut “saya membayangkan—khususnya di Dapil saya—terbangun pusat-pusat informasi sampai level desa/kelurahan, yang digerakkan oleh aktivis muda-terdidik, yang akan terus memberikan feed back atas kerja-kerja di DPD”
Cita-cita yang sederhana, tapi berdampak Luar Biasa.. Mudah2an Pak Tomy Ishak bisa mewujudkan cita-citanya ji menjadi Anggota DPR RI. Amin..
Segala sesuatu di mulai dengan hal-hal sederhana dan kecil. Tapi, dengan gerakan yang masif dan konsistem apapun dapat diwujudkan. Dengan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi yang kian maju (yang membuat dunia makin terkoneksi), itu semua dapat dilakukan dengan lwbih efisien. tetap semangat ya
Dalam berapa tahun belakangan kemajuan teknologi informasi/komunikasi memang memilik signifikasin dalam mendorong percepatan ”perubahan” di Indonesia.Keberadaan jejaring sosisl seperti FB, Twitter, Youtube dll yg menjadi bagian dari turunan kemajuan teknologi informasi/komunikasi terbukti telah merubah cara pandang sebagian masyarakat tentang pentingnya akses & penguasaan kemajuan teknologi informasi/ komunikasi.
Jejaring sosial telah mampu menghadirkan fenomena memukau yang bisa jadi tak terbayangkan sebelumnya seperti pada kasus Norman Kamaru yg tiba2 menjadi populer (selebriti) dgn aksi Indianya di youtube dgn sedikit mmbawa keterkenalan Gorontalo diseluruh pelosok Indonesia yg memilik akses teknologi Informasi & fasilitas Listrik.
Aksi Norman Kamaru itu kemudian oleh beperapa pengamat, pemerhati & pakar kajian kepolisian dijadikan sandaran awal & poin penting yg harus diperhatikan dalam upaya melakukan reformasi di tubuh kepolisian yg makin buruk catatannya.
Alhasil, kemajuan teknologi informasi/komunikasi telah menggeser org perorang, kelompok, komunitas dlm upaya mendorng berubahan secara langsung dari dunia nyata seperti demonstrasi/ advokasi/pendampingan/organizer beralih ke dunia maya seperti group di FB, BB, Blog dsb.
Komentar diatas, Jika dihubungkan dgn Cita2 & visi besar kita ( baca : Pribadi) & semua (Rakyat Gorntalo- Indonesia) paling tidak mengundang Dua pertanyaan besar.
Pertama : apakan kemajuan teknologi informasi/komunikasi efektif untuk mengatasi multi problem Indonesia termasuk Gorontalo..?? Karna terbukti sampai dgn saat ini negara (Baca : pemerintah nasional & daerah) makin pro terhadap kepntingan asing (lihat kasus papua,mesuji, bima termasug Gorontalo dgn Gorontalo mineralnya) Atau jangan2 kemajuan teknologi yang makin tak terkendali ini justru hanya akan menyebabkan keterasingan & amputasi sosial dilapisan masyarakat dimasa datang..?!
Kedua : apakah penguasaan teknologi informasi/kumunikasi dengan membanun group di jejaring sosial mampu menjamin keterterimaan kita dimasyarakat dalam mewujudkan cita2 kita, Atau justru makin manjauhkan kita dari realitas masyarakat yg sesungguhnya..?!
Jawaban saya untuk pertanyaan-pertanyaan tersebut
. Jadi kyk ikut ujian Bung Jibril
1) Bicara konsep efektivitas (doing right things) memacu kita untuk menjawab soal: apakah yang kita lakukan (penggunaan IT untuk memecah “multi problem”) adalah sesuatu yang “benar”? Apakah kemajuan IT dapat menjadi (satu-satunya) solusi persoalan “multikompleks” itu? Saya pikir tidak kawan. Soal multikompleks itu sudah sepatutnya dipecah dengan “pisau analisis” yang beragam. Tapi, paling tidak begini, inti multiproblem kita (menurut saya) ada pada variabel “kesejahteraan dan keadilan sosial”. Negara (pemerintah + rakyat) tidak mampu membangun konsolidasi nasional (national interest) dlm mewujudkan variabel inti tsb. Pemerintah bicara A, rakyat bicara B, pemerintah bicara solusi A, rakyat menawarkan solusi anti A. Jadi, rupanya, hampir 66 tahun lebih kita masih saja tidak mampu menemukan apa yg menjadi tujuan kita. Semuanya timpang dan terpecah-pecah. Nah, energi kita menjadi terpecah-pecah alias gak fokus dalam habis-habisan dlm berbagai pertentangan
. Padahal, sesungguhnya, diawal (ketika pertama kali negara didirikan) para pendahulu (Soekarno, dkk) sudah merumuskannya: Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, NKRI, yang digali dari nilai-nilai luhur yang telah lama hidup dalam masyarakat kita sebelum negara dan bangsa yang bernama Indonesia ada.
Kemajuan teknologi, termasuk IT (derajat kecepatannya 100.000 kali) dapat menjadi (salah satu) solusi mutakhir yang mampu membuat konsolidasi nasional menjadi efisien (doing things right) mencapai apa yang kita tuju (Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, NKRI). Data dari tahun 500 sampai 2000 Masehi menunjukkan bagaimana kemajuan teknologi mampu membuat perubahan mendasar (menjadi supporting values) dalam mencapai kesejahteraan. Pengalaman ini telah dibuktikan oleh peradaban2 besar (sebut saja, misalnya Mesir, China, India, dll).
Kesimpulannya: Power (n,T) = eksponensial (ideologi + national interest + militer) ^ n, di mana n = kemajuan teknologi, t = waktu.
2) Asumsi saya bahwa IT akan membuat konsolidasi nasional kita menjadi lebih efisien. Berangkat dari sana dan merujuk pada rumus kekuatan bangsa, maka saya meyakini bahwa 5, 10, 20 tahun lagi kemajuan-kemajuan teknologi (IT, dll) akan mampu diterima oleh kalangan yangg lebih luas, karena sekali lagi itu ditujukan untuk mencapai kebutuhan-kebutuhan mendasar (salah satunya adalah kesejahteraan). Tugas kita hari ini sebagai kelompok terdidik yang tidka lebih dari 4% ini, me-maintain itu dengan baik dan menjadi “jembatan” dengan mereka yang 96%.
Terimakasih Bung Jibril atas comment-nya ya
. Tetap semangat, fokus, dan terus berbahagia dalam mencapai apa yang menjadi cita-cita bangsa minimal CITA-CITA pribadi. Amin!
Itu berkat kerja tim yang luar biasa. Satu fakta bahwa dengan team work yang baik, apapun dapat diwujudkan. Lebih-lebih dengan teknologi informasi yang membuat segalanya menjadi sangat efisien. Tetap semangat